POKOK
PEMIKIRAN NICCOLO MACHIAVELLI TENTANG NEGARA
Riwayat
Niccolo Machiavelli
Niccolo
Machiavelli dilahirkan di Florence pada tahun 1469. Ia seorang ahli sejarah dan
negarawan Italia juga merupakan tokoh pada Zaman Renaisance.
Ajarannya
yang sangat terkenal tercantum pada buku Discorsis Opra la prima desa di Titus
Livius (Discourses on Frist Ten Books of Titus Livius); 3 jilid, 1521 – 1517
dan II principe (The prince), 1513.
Buku-buku
tersebut ia tulis ketika ia berada di tempat perasingan. Hingga pada akhirnya
Niccolo Machiavelli wafat pada tahun 1527.
Pemikiran-Pemikiran
Niccolo Machiavelli
Ajaran
Niccolo Machiavelli tentang negara dan hukum ditulis dalam bukunya yang sangat
terkenal yang diberi nama II Principle artinya Sang Raja atau Buku Pelajaran
untuk Raja. Buku ini dimaksudkan untuk dijadikan tuntutan atau pedoman bagi
para raja dalam menjalankan pemerintahanya, agar raja dapat memegang dan
menjalankan pemerintahan dengan baik, untuk menyatukan kembali negara Italia
yang pada wkatu itu mengalami kekacauan dan daerah negara terpecah-belah. Dalam
buku tersebut juga menerangkan Pendirian Machiavelli terhadap azas-azas moral
dan kesulilaan dalam susunan ketatanegaraan. Ia menunjukkan dengan terang dan
tegas pemisahan antara azas-azas kesusilaan dengan azas-azas kenegaraan yang
berarti bahwa orang dalam lapangan ilmu kenegaraan tidak perlu menghiraukan
atau memperhatian azas-azas kesusilaan. Orang, bahkan negara kepentingannya
akan terugikan apabila tidak berbuat demikian.
Ajaran
atau pandangan Niccolo Machiavelli tersebut diatas sangat terpengaruh bahkan
dapat dikatakan merupakan pencerminan daripada apa yang dikenalnya dalam
praktek sebagai seorang ahli negara dan apa yang dijalankannya, karena
dianggapnya perlu sekali untuk menyelenggarakan kepentingan-kepentingan negara,
diangkatnya menjadi toeri umum mengenai praktek ketatanegaraan dengan cara yang
gagah dan berani. Disinilah Niccolo Maciavelli kelihatan sangat terpengaruh
oleh keadaan di tanah airnya, Italia, karena keadaan di Italia pada waktu itu
sedang mengalami kekacauan dan perpecahan, maka ia menginginkan terbentuknya
Zentral Gewalt (sistem pemerintah sentral). Maksudnya ialah agar dengan
demikian keadaan dapat menjadi tentram kembali.
Sebab
itu berkatalah Niccolo Maciavelli dalam bukunya II Principe dalam bab 19 bahwa,
“penguasa, yaitu pimpinan negara haruslah mempunyai sifat-sifat seperti kancil
dan singa. Ia harus menjadi kancil untuk mencari lubang jaring dan menjadi
singa untuk mengejutkan serigala. Jadi jelaslah bahwa raja atau pimpinan negara
harus memiliki sifat-sifat cerdik pandai dan licin seibarat seekor kancil, akan
tetapi harus pula memiliki sifat-sifat yang kejam dan tangan besi seibarat
singa.
Tujuan
Niccolo Maciavelli ialah untuk mencapai cita-cita atau tujuan politik demi kebesaran
dan kehormatan negara Italia, agar menjadi seperti masa keemasan Romawi. Untuk
itu diperlukan kekuatan dan kekuasaan yang dapat mempersatukan daerah-daerah
sebagai negara tunggal. Oleh karena itu tujuan negara lain dengan masa lampau.
Tujuan negara masa lampau menurut pendapatnya : kesempurnaan, kemuliaan abadi,
untuk kepentingan perseorangan berupa penyempurnaan dari manusia. Sedangkan tujuan
negara sekarang menghimpun dan mendapatkan kekuasaan yang sebesar-besarnya.
Berhubung dengan hal itu raja atau
pimpinan negara boleh berbuat apa saja asalkan tujuan bisa tercapai maka dengan
demikian terjadilah het doel heilight de middeled (tujuan itu menghalalkan /
membenarkan semua cara atau usaha). Maka ajarannya disebut ajaran negara harus
diutamakan dan apabila perlu negara dapat menindak kepentingan individu.
Dari ajaran Niccolo Machiavelli ini
menjelma dan timbullah pengertian real politik berdasarkan itu harus diambil
sikap yang nyata, karena itu disebut juga machiavellismus.
Analisis
Teori
kekuasaan negara yang dikemukakan Niccolo Machiavelli dalam bukunya II
principle dalam bab 19 bahwa, “penguasa, yaitu pimpinan negara haruslah
mempunyai sifat-sifat seperti kancil dan singa. Ia harus menjadi kancil untuk
mencari lubang jaring dan menjadi singa untuk mengejutkan serigala.”
Teori
tersebut tidak cocok apabila diterapkan di Indonesia pada saat sekarang ini.
Karena teori tersebut sangatlah bertentangan dengan dasar dan ideologi negara
kita yaitu Pancasila. Selain itu negara kita merupakan negara demokrasi yang
mengutamakan partisipasi rakyat dalam mengemukakan aspirasinya.
Melihat
hal tersebut, teori kekuasan negara Niccolo Machiavelli sangatlah bertentangan,
karena dalam teori tersebut lebih mengutamakan sifat-sifat yang kejam dan
tangan besi yang mengarah kepada diktatur serta keabsolutan kekuasaan itu
sendiri. Dengan demikian, teori ini tidak cocok untuk diaplikasikan di
Indonesia dewasa ini. Walaupun teori tersebut pada zamannya (Renaisance)
dipandang cocok untuk diterapkan di Italia itu sendiri yang disesuaikan dengan
situasi dan kondisi pemerintahan pada saat itu.
Niccolo
Machiavelli adalah seorang ahli sejarah dan negarawan Italia. Ia merupakan
seorang penyelidik keadaan masyarakat masa Romawi. Pada masa itu sejarah
perkembangannya mencangkup 4 tingkatan masa seperti : kerajaan, Republik,
Prinsipat, dan Dominant.
Ia
hidup pada masa Renaisance yang sempat memplajari sejarah politik masa
Republika untuk dipakai sebagai pedoman masa hidupnya.
Selain itu, dia mengemukakan beberapa
teori yaitu sebagai berikut :
1)
Menitikberatkan pada sifat pribadi raja, agar dapat
cerdik seperti kancil dan menakut-nakuti rakyatnya seperti singa.
2)
Pemerintah
/ penguasa boleh berbuat apa saja, asal untuk kepentingan negara dalam mencapai
kekuasaaan negara yang sebesar-besarnya.
3)
Siapa
pun yang melawan pemerintah / raja harus ditindak tanpa kompromi.
4)
Pemerintah menghalalkan segala cara, meskipun harus
melanggar sendi-sendiri kesusilaan serta kebenaran.
5)
Seorang penguasa yang cermat tidak memegang
kepercayaannya jika kepercayaan itu berlawanan dengan kepentingannya.
Dia memiliki tujuan ialah untuk
mencapai cita-cita atau tujuan politik demi kebesaran dan kehormatan negara
Italia agar menjadi seperti masa keemasan Romawi dan untuk itu diperlukan harus
adanya kekuatan dan kekuasaan yang dapat mempersatukan daerah-daerah sebagai
negara tunggal, sebab pada waktu itu Italia terpecah belah atas
kekuatan-kekuatan.
Raja
atau pimpinan negara boleh berbuat apa saja asalkan tujuan bisa tercapai maka
dengan demikian terjadilah het doel heilight de middelen (tujuan itu
menghalalkan atau membenarkan semua cara atau usaha). Maka sebab itu ajarannya
disebut ajaran negara kekuasaan (machts-staatsgedachte) kepentingan negara
harus diutamakan dan apabila perlu negara dapat menindak kepentingan individu.
Sehubungan
dengan ajaran itu, maka ia lebih mendapat nama buruk daripada termasyhur dan
selain itu dilakukan peninjauan lebih mendalam lagi dengan melakukan
Machiavellisme terhadap karya-karyanya.